TPS 2 Desa Gunung Sugih Menggunakan Fasilitas Balai Desa

    TPS 2 Desa Gunung Sugih Menggunakan Fasilitas Balai Desa
    TPS 2 Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong

    PESAWARAN - TPS 2 di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, dipantau menggunakan Balai Desa sebagai kegiatan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

    Masyarakat sudah nampak berkumpul menuju TPS untuk memberikan Hak Suaranya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 ini.

    Namun, ada hal yang ganjil yang diluar kebiasaan terjadi di desa gunung sugih Kecamatan Kedondong, bahwa TPS nya menggunakan fasilitas Balai Desa, hal ini di informasikan oleh masyarakat kepada pihak media, dan wartawan media Indonesia satu langsung menuju tempat TPS tersebut.

    Benar bahwa TPS menggunakan fasilitas Desa Gunung Sugih yang seharusnya digunakan sebagai Sekretariat Desa dalam memantau kegiatan Pilkada di desanya.

    Dari keterangan masyarakat yang ada di lokasi mengatakan bahwa, 'seharusnya balai desa jadi sekretariat pemilu kok dijadikan TPS, dan untuk anggaran taruf yang 500 rb rupiah nga terpakai", jelas masyarakat tersebut.

    Berita ini turun Ketua KPU Kabupaten Pesawaran belum bisa dihubungi untuk Klarifikasi.(Agung)

    Pesawaran
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    DPC Partai Nasdem Tetap Solid Untuk Memenangkan...

    Artikel Berikutnya

    Aries Sandi Berharap Kedepan Pesawaran di...

    Berita terkait