PESAWARAN - Dalam masa libur panjang Personil Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesawaran melakukan razia disiplin protokol kesehatan di kawasan wisata Pesawaran Pantai Mutun dan Penyeberangan kecamatan teluk pandan minggu, 04 April 2021.
Jajaran yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BPBD dan instansi terkait melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker yang memasuki kawasan Pantai Mutun dan Penyeberangan.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang masih kurang sadar tentang protokol kesehatan dengan tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker.
Sebanyak 150 orang pelanggar prokes tersebut telah diberikan sanksi tindakan fisik berupa Push Up, teguran lisan dan menyanyikan lagu nasional dan pengucapan pancasila.
Selain itu Satgas juga Membagikan Masker kepada para pelanggar yang memiliki masker dan diberikan edukasi terkait pentingnya dukungan masyarakat dalam menekan penyebaran virus Covid 19. (Agung)