PESAWARAN - Tim Gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian Polres Pesawaran, Unsur TNI dari Kodim, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum, melaksanakan Kegiatan Yustisi Penegakkan Protokoler Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesawaran tahun 2020 di kecamatan kedondong, Kamis(22/10/2020).
Tim menyisir area pusat keramaian di Pasar Kedondong, Bank BRI, Puskesmas Kedondong, Kantor, Kantor Pos, Indomart, Alfamart dan toko toko sekitar kedondong.
Sosialisasi bertujuan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, masyarakat pengguna Jalan, dan lain sebagainya untuk tetap mentaati Protokoler Kesehatan(Prokes) untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona yang masih menjadi momok bagi masyarakat dan pemerintah.
Sosialisasi dilaksanakan mulai dari hari ini 22 Oktober sampai tanggal 31 Desember 2020 dan sudah terjadwalkan oleh BPDB. satker terkait yang sudah di SPT - kan diharapkan agar disiplin hadir dalam kegiatan sosialisasi Yustisi tersebut. (Mahdiyan/Agung)