PESAWARAN - Anggota BPD(badan permusyawarat desa) Desa Kububatu Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Amrulloh kecewa adanya pelantikkan pejabat sementara (Pj) desanya, hal ini di karenakan tidak adanya pemberitahuan dari pihaknya selaku BPD dari kecamatan setempat, ungkapnya ke media ini, Sabtu(22/5/2021).
Karena Desa Kububatu akan mengadakan pemilihan Kepala Desa baru, maka tanggungjawab kepala desa di ambil alih Pj atau pejabat sementara.
"Saya kecewa dengan pemerintah kecamatan Way Khilau, adanya pelantikkan Pj kepala desa sementara, tanpa adanya pemberitahuan kepada kami anggota BPD, tiba-tiba kami lihat dipemberitaan bahwa Bupati Dendi telah melantik kepala desa sementara (Pj) ungkap BPD, " ungkap Amrulloh
Amrul berusaha menanyakan dengan ketuanya dengan via SMS dengan ketua BPD Chik Alamsyah, beliau mengatakan, "pemberitahuan satu hari sebelum pelantikan".
Saat anggato BPD SMS dengan ketua BPD dengan bahasa Lampung, "Khadu di Lantik Yo pj, khadu es kata alam(es sudah di lantik ya pj ?), jawab ketua BPD, iya sudah, ada surat pemberitahuan gak ? gak ada es, saya dikasih tahu satu hari mau pelantikkan", ungkap ketua BPD.
Sementara Camat Way Khilau Ahmad rosani saat berita ini naik belum bisa di konfirmasi.(Agung)