TNI dan Pemda Pesawaran Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

    TNI dan Pemda Pesawaran Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
    Sebagai Insfektur Upacara Kolonel Mar Nawawi, SE. MM (DAN BRIGIF 4 MAR B/S)

    PESAWARAN - Pada hari senin tanggal 26 April 2021 sekira jam 09.15 wib, di Lapangan Brigif 4 Marinir B/S Piabung Desa Sanggi Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran telah berlangsung Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertindak sebagai Komandan Upacara Mayor Mar Helilintar (DANKIMABRIG) dan Sebagai Insfektur Upacara Kolonel Mar Nawawi, SE. MM (DAN BRIGIF 4 MAR B/S).

    Kegiatan dihadiri oleh :

    1. Danbrigif 4 Mar B/S 
    2. Danlanal Yang di Wakili oleh Pasops
    3. Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Pesawaran
    4. Ketua PN. Pesawaran
    5. Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kasubagbin Kejaksaan
    6. Staf Ahli Ekobang Kab. Pesawaran
    7. Kapolsek Padang Cermin
    8. Danramil 0421 / 05 Pdc Padang Cermin
    9. Camat Padang Cermin
    10. Kades Sanggi
    11. Perwakilan dari Ponpes (Tokoh Agama) 

    Insfektur Upacara Kolonel Mar Nawawi, SE. MM dalam amanatnya menyampaikan : 

    "KEBERHASILAN PEMBANGUNAN ZONA
    INTEGRITAS SANGAT DITENTUKAN OLEH KAPASITAS DAN KUALITAS INTEGRITAS MASING-MASING
    INDIVIDU, YANG MEMPUNYAI RELEVANSI DALAM PENINGKATAN KAPASITAS DAN KUALITAS
    INTEGRITAS DARI ORGANISASI, DIMANA INDIVIDU TERSEBUT BERADA DAN MELAKUKAN KEGIATANNYA,
    UNTUK KITA KETAHUI BERSAMA
    BAHWASANNYA ZONA INTEGRITAS
    ADALAH PREDIKAT YANG DIBERIKAN
    KEPADA INSTANSI PEMERINTAH YANG
    PIMPINAN DAN JAJARANNYA
    MEMPUNYAI KOMITMEN UNTUK
    MEWUJUDKAN WILAYAH BEBAS
    KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH
    BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
    (WBBM).

    MELALUI REFORMASI BIROKRASI,
    KHUSUSNYA DALAM PENCEGAHAN
    KORUPSI DAN PENINGKATAN KUALITAS
    PELAYANAN PUBLIK.

    PENCANANGAN PEMBANGUNAN
    ZONA INTEGRITAS ADALAH LANGKAH
    AWAL DAN BAGIAN DARI MENYUKSESKAN REFORMASI
    BIROKRASI. DENGAN MELAKUKAN
    PENATAAN TERHADAP SISTEM
    PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
    YANG BAIK, EFEKTIF, EFISIEN,
    PELAYANAN PRIMA DAN MEMUASKAN.
    PENCANANGAN INI JUGA MERUPAKAN
    SALAH SATU SYARAT DARI PENILAIAN
    MANDIRI REFORMASI BIROKRASI YANG
    DIAMANATKAN OLEH KEMENTERIAN
    PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
    DAN REFORMASI BIROKRASI.

    MELALUI REFORMASI BIROKRASI,
    MENJADI KOMITMEN SELURUH
    INSTITUSI BESERTA APARATUR
    PEMERINTAH DAN PELAYANAN PUBLIK,
    DAPAT DINILAI DARI SEBERAPA BESAR
    PERUBAHAN MENDASAR YANG
    DILAKUKAN SECARA BERTAHAP, YANG
    DIHARAPKAN MAMPU MEMBENTUK
    KARAKTER APARATUR BIROKRASI
    SECARA PRIBADI MAUPUN
    KELEMBAGAAN, YANG PADA AKHIRNYA
    DAMPAK POSITIF DARI PERUBAHAN
    TERSEBUT DAPAT DIRASAKAN OLEH
    MASYARAKAT. 

    DENGAN UPAYA STRATEGIS MEMBANGUN KARAKTER APARATUR DAN ORGANISASI YANG BER-ETIKA DAN PROFESIONAL.

    MELALUI HAL TERSEBUT DIHARAPKAN SETIAP INSTITUSI DAN APARATURNYA MEMILIKI AKUNTABILITAS DAN KUALITAS KINERJA YANG SEMAKIN BAIK, SEHINGGA HARAPAN PUBLIK TERHADAP PELAYANAN
    YANG BERKUALITAS HASILNYA
    TUNTAS DAN TERUKUR SERTA
    MUDAH DIAKSES, DENGAN
    SENDIRINYA AKAN TERWUJUD.

    BERDASARKAN KEPUTUSAN
    PANGLIMA TNI NOMOR KEP/65/2019
    TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN
    ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU
    WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN
    WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN
    MELAYANI (WBBM) DI LINGKUNGAN TNI, BRIGIF 4 MAR/BS BERTEKAD UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU KORPS MARINIR YANG PRESISI. 

    DALAM MEMBANGUN ZONA
    INTEGRITAS, SALAH SATU
    TAHAPANNYA ADALAH MELAKUKAN
    PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS
    YANG MERUPAKAN BENTUK
    PERNYATAAN BAHWA BRIGIF 4 MAR/BS
    SIAP MENYANDANG PREDIKAT ZONA
    INTEGRITAS DAN SETELAH
    PENCANANGAN INI SELURUH SATKER
    BRIGIF 4 MAR/BS AKAN DITETAPKAN
    SEBAGAI SATUAN KERJA ZONA
    INTEGRITAS DAN HARUS MENYIAPKAN
    RENCANA AKSI YANG KONKRIT SESUAI
    PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 10
    TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN
    PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
    MENUJU WBK DAN WBBM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN / LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH.

    SAYA MENEGASKAN BAHWA PENCANANGAN PEMBAGUNAN ZONA INTEGRITAS INI MERUPAKAN UPAYA PENTING KITA BERSAMA.

    KARENA MENCERMINKAN TEKAD DAN KOMITMEN KITA BERSAMA UNTUK MENJADIKAN BRIGIF 4 MAR/BS MENJADI ZONA YANG BERINTEGRITAS, SEBAGAI WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.

    HADIRIN SEKALIAN YANG SAYA HORMATI,
    PADA KESEMPATAN YANG BAIK INI
    INI, SAYA PERINTAHKAN KEPADA
    SELURUH PRAJURIT BRIGIF 4 MAR/BS
    AGAR MEMBERIKAN DUKUNGAN DAN
    BERSINERGI DALAM MELAKSANAKAN
    TUGAS UNTUK MEWUJUDKAN
    PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
    MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.

    Kegiatan selesai jam 10.25 wib berjalan dengan aman, lancar, tertib dan kondusif.(Agung)

    Pesawaran Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    H.Hidir Ibrahim Ms.i Sampaikan 3 Hal Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Penundaan Tanpa Batas Waktu Rapat DPRD Pesawaran...

    Berita terkait