PESAWARAN - Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundangan-Undangan Tahun 2020,
Disajikan Penganggaran Pendapatan Tidak Memperhatikan Potensi Pendapatan, hal ini disebutkan dalan Pendapatan Hibah Dari Luar Negeri-Multilateral.
Pendapatan hibah dari luar negeri-multilateral atas kegiatan IPDMIP, kegiatan tersebut memiliki perjanjian hibah daerah dengan nomor PHD-035/IPDMIP/PK/2018 dan nomor :3/PERJ/HK/2018 terdapat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang terdiri dari dana ADB dan AIF, , dinas PU dan PR serta dinas pertanian terdiri dari IFAD.
Atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dari pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang didanai dahulu oleh APBD dan diberikan berdasarkan capaian kinerja (output-based).
Wawancara Kabid perencanaan infrastruktur Bappeda, diketahui penganggaran dibuat berdasarkan atas annual work plan dengan menggunakan sistem PMIS(Project Manajement Information System)
Terdapat selisih sebesar RP.87.842.996, 00 hal tersebut karena tidak memperhatikan ketentuan dalan perjanjian pemberian Hibah daerah.
Dinas PU PR tidak berkomitmen atas prestasi pekerjaan dan Pemkab Pesawaran tidak memenuhi Persyaratan Hibah yang disepakati sebagai mana diatur dalam Program Pelaksanaan Program.
Perjanjian Hibah Daerah(PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk Integrated Participatory Development and Management of Irigation Program - IPDMIP(Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu).(Agung)