PESAWARAN - Polsek Kedondong sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Polsek Kedondong, selanjutnya menuju ke pasar kedondong dan Bank BRI serta Indomart dan warung-warung di desa Pasar Baru kecamatan Kedondong, kemudian melaksanakan Himbauan dan Teguran serta melakukan tindakan/teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T, Senin (15/2/2021).
Personil yang terlibat : Polri : 3 Personil, Satpol PP : 2 Personil, TNI : 4 personil.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyam 1.075 (seribu tujuh puluh lima) orang dengan rincian sebagai berikut:
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : nihil
2. Scot jamp sebanyak : nihil
3. Teguran lisan sebanyak : 1.075 Orang
4. Teguran tertulis : Nihil
5. Sanksi sosial : Nihil
6. Denda : Nihil
Kegiatan selesai pukul 10.30 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.(Agung)