Antisipasi Dampak RUU Cipta Kerja, Polsek Gedong Tataan Lakukan Penyekatan

    Antisipasi Dampak RUU Cipta Kerja, Polsek Gedong Tataan Lakukan Penyekatan
    Polres Pesawaran

    PESAWARAN - Pada Hari Jum'at tanggal 16 Oktober 2020 jam 09.00 Wib di simpang Tugu Coklat Dusun Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran telah dilaksanakan Kegiatan penyekatan antisipasi dampak RUU Cipta kerja secara nasional terhadap stabilitas nasional. 

    Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Simpang Tugu Coklat Desa Negeri Sakti Kec Gedong Tataan Kab Pesawaran Yang dipimpin langsung oleh AKP SUMARSONO ( Kanit Sabhara Polsek Gedong Tataan).

    Tujuan melakukan antisipasi pergerakan massa buruh yang akan berunjuk rasa menuju Kota Bandar Lampung. V Metode Kegiatan melakukan pengecekan angkutan umum, truck, Bus dan Pawai R2 dari arah Kabupaten Pringsewu, Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran yang membawa massa menuju Kota Bandar Lampung dan melakukan himbauan kepada masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa agar kembali ke kediaman masing - masing. 

    Personel terdiri dari 36 Personel gabungan Anggota Polres Pesawaran dan Polsek Gedong Tataan, dilaporkan situasi hingga sampai dengan saat ini masih berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(Agung)

    Pesawaran
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Pelanggaran Politik Uang Dalam Pendanaan...

    Artikel Berikutnya

    Suntan Bandakh Makhga IV Waylima, Beri Gelar...

    Berita terkait