PESAWARAN - Komisi 4 DPRD Kabupaten Pesawaran akhirnya mengundang pihak pasien RSUD Kabupaten Pesawaran yang diduga ditelantarkan oleh pihak rumah sakit tersebut, di ruang rapat Komisi 4 pasien didengar keterangannya, Kamis(1/6/2021)
"Saya sudah menjelaskan apa adanya kejadian di RSUD kepada dewan, mungkin mereka punya cerita masing-masing, dan akan dirapatkan lagi dengan pihak rumah sakit, " jelas pasien.
Permasalahan ketidak nyamanan pasien terhadap buruknya pelayanan RSUD Pesawaran yang kini telah di tangani oleh DPRD Komisi 4 setempat terus memanas pasal nya sejumlah LSM di Kabupaten Andan jejama akan melaporkan direktur RSUD ke pihak kepolisian terkait stetmen dan tuduhan direktur rumah sakit umum daerah yang mengatakan bahwa pasien pulang karena ditarik paksa oleh LSM dan Wartawan.
Hal itu dikatakan Ahmad Yani selaku ketua LSM( GENCAR)Gerakan Nurani Cahaya Rakyat Kabupaten pesawaran kepada sejumlah awak media di halaman kantor DPRD, bahwa pihaknya selaku LSM yang mendapingi pasien yang diduga telah di terlantarkan oleh pihak RSUD secara kelembagaan merasa dirugikan dan dicemarkan dengan tuduhan direktur RSUD Kabupaten Pesawaran yang telah menyampaikan kepada sejumlah media bahwa kepulangan pasien dan memilih pindah kerumah sakit swasta karena di paksa oleh LSM dan Wartawan itu tidak benar.
Karena hal tersebut di buktikan dengan keterangan pasien RSUD yang diundang oleh DPRD untuk mendengarkan langsung keterangan dari pasien.
"Tadi rekan-rekan sudah mendengar dan menyaksikan langsung dari pasien bahwa dirinya memilih pulang dan pindah ke RS swasta karena diterlantarkan oleh pihak RSUD Pesawaran, jadi tuduhan bahwa kami yang memaksa pulang pasien itu tidak benar, " tegas Yani.
"Maka nya saya juga sempat heran kenapa direktur RSUD melontarkan tuduhan bahwa kami yang melakukan penarikan paksa terhadap pasien.
Padahal saya hanya membantu pasien karena Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran menghubungi saya untuk membantu saudaranya pendarahan yang dari pagi diduga tidak dapat kan pelayanan yang baik keluarga pasien melaporkan pada kami bahwa pasien terkesan di terlantarkan oleh pihak RSUD saat pendarahan kehamilan pasien hingga terjadi keguguran terhadap pasien, ini kan lucu, " cetus nya seraya mengatakan
Kami dari LSM GENCAR akan melaporkan direktur RSUD Pesawaran kepihak berwajib agar menjadi pembelajaran semua pihak supaya kedepannya pejabat publik jangan mencari kambing hitam atas kesalahannya.(Agung)