Agung Sugenta Inyuta
Agung Sugenta Inyuta
  • Dec 11, 2020
  • 291

Komnas Perlindungan Anak Menunggu Tindak Lanjut Polda Terkait Anak di Bawah Umur Yang Jadi TKW

Komnas Perlindungan Anak Menunggu Tindak Lanjut Polda Terkait Anak di Bawah Umur Yang Jadi TKW
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran

PESAWARAN - Empat anak di bawah umur yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung, diberangkatkan ke Malaysia menjadi TKW(tenaga kerja wanita)oleh diduga Tuniah yang bekerjasama dengan Arman.

Diduga mereka berdua lah Tuniah dan Arman mengajukan pembuatan paspor untuk keempat anak tersebut ke Kantor Imigrasi Selat Panjang agar bisa berangkat ke Malaysia,

Memutus rantai praktik eksploitasi anak sesungguhnya adalah merupakan perkerjaan rumah bagi kita semua, pemberitaan media online Radar News dan YouTube Radar TV yang viral Ahir nya Ketua Komnas Perlindungan Anak  Kabupaten Pesawaran Evi Susiana SH di dampingi Adiwidya Hunandika SH koordinator bidang Pengaduan dan Bantuan Hukum Angkat bicara dan mengecam keras ulah Oknum yang merekrut Anak anak di bawah umur untuk di pekerjakan dengan iming-iming gaji yang menggiurkan padahal ingin meraih keuntungan dari pe adalah merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar Undang Undang tegasnya,  

Namun menurut Adiwidya sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau konfirmasi dari pihak keluarga maupun Polda Lampung terkait keberadaan anak yang berada di Malaysia tersebut, "belum ada Informasi dan tindak lanjut dari Polda terkait keberadaan 4 anak tersebut", jelas Adi, Jumat(11/12/2020).

Komnas Perlindungan Anak ahirnya mereka turun ke Desa Tanjung Agung untuk memastikan kebenaran berita yang beredar, ternyata setelah Bunda Evi bertemu langsung dengan orang tua korban ekploitasi anak, selain kebenaran fakta bahwa ke empat anak yang sudah berangkatkan ke Malaysia itu benar benar masih di bawah umur itu di buktikan dengan KK, Ijazah terahir dan Akte kelahiran Anak anak tersebut.(Agung)

Bagikan :

Berita terkait

MENU