Ketua PLT DPRD Pesawaran Jadwal Ulang Pemanggilan Sekda untuk Rapat Koordinasi

    Ketua PLT DPRD Pesawaran Jadwal Ulang Pemanggilan Sekda untuk Rapat Koordinasi
    Sekda Pemkab Kabupaten Lampung

    PESAWARAN - Terkait Pemkab Kabupaten Pesawaran yang melaksanakan kegiatan pembinaan Rukun Tetangga(RT) di 7  kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran pada tanggal 6 dan 7 Desember 2020, yang kesannya kental bernuansa politik.

    Mengapa kental nuansa politik pertemuan yang kesannya dilaksanakan saat masa tenang dalam Pilkada, Pemkab Kabupaten Pesawaran malah mengumpulkan massa yang sebegitu banyak, serta melanggar maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan penanganan Covid 19.

    Surat A.n Plt Bupati Pesawaran nomor 140/5550/IV.15/2020 tertanggal 23 November yang ditandatangani oleh SetdaKab Pesawaran Ir Kesuma Dewangsa terkait pembinaan untuk RT ini, seolah berburu dengan waktu dan syarat dengan kepentingan menjelang pilkada pesawaran.

    Saat ini pemerintah masih berusaha mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid 19, yang melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, dimana mengindari pengumpulan massa ini malah mengumpulkan aparat RT yang diperkirakan akan menyebabkan kerumunan.

    Hari ini, berdasarkan surat 005/1155/II.01/XII/2020 melaksanakan koordinasi terkait agenda pembinaan kepada RT, Jumat 4 Desember 2020 di ruang rapat ketua DPRD Kabupaten Pesawaran yang ditandatangani Ketua sementara PLT Ketua (pelaksanaan tugas) Paisaludin untuk mengundang Sekda Pemkab Pesawaran dan Kadis PMD(Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk mendengarkan alasan pengumpulan massa, aparat RT, tersebut.

    Namun, melalui utusan protokol Sekda, menyampaikan bahwa Sekda hari ini dalam kondisi sakit, dan tidak bisa menghadiri rapat koordinasi yang diadakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, dan untuk sementara Kadis PMD saat dihubungi juga, mematikan hapenya .

    "Kita akan menjadwalkan ulang pemanggilan ini, karena hal ini penting untuk mengetahui apa motiv Pemkab mengumpulkan massa ditengah kita sedang melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat", jelas Paisaludin.

    Pemerintah sudah tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar maklumat Kapolri untuk tidak membuat kerumunan, jelas Paisaludin saat ditemui wartawan diruang kerjanya.(Agung)

    Pesawaran LAMPUNG
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Kumpulkan RT dan Sebabkan Kerumunan Massa,...

    Artikel Berikutnya

    Marinir Bersama Universitas Teknokrat Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami