PESAWARAN - Tim kampanye Calon kepala daerah Kabupaten M Nasir - Naldi Rinara mengecam ulah oknum yang menempelkan stiker Bersinar ke tubuh anak tanpa busana dan mengunggahnya ke media sosial.
Pasalnya hal tersebut merupakan tindakan kampanye hitam yang menyudutkan pasangan Bersinar (Paslon nomor 2) V Hal itu dikatakan LO pasangan Bersinar Saptoni saat dikonfirmasi terkait beredarnya foto dan berita anak tanpa busana yang ditempel stiker Bersinar, Kamis, (5 /20/2020).
"Kami juga akan somasi beberapa media online yang tanpa konfirmasi dan membuat opini serta menuduh paslon nomor urut satu yang telah menempelkan stiker tersebut, " kata dia.
Menurut politisi PAN tersebut, beberapa media online menanyangkan pemberitaan tanpa konfirmasi, dan itu sangat disayangkan.
"Bahwa kami dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya hukum terhadap kasus ini."
"Jelas ini bentuk upaya pembusukan dari lawan untuk menjatuhkan image paslon Bersinar, bisa dikatakan juga ini kampanye hitam, " kata dia.
Dikatakan Saptoni, pihaknya tahu akan aturan, dan hukum, sehingga tidak mungkin menggunakan anak kecil untuk kampanye.
"Apalagi secara etika dan moral jelas tidak benar dengan menempel gambar pada anak kecil tanpa busana, ini jelas penghinaan dan fitnah, " kata dia.
Pihak Bersinar pun berharap, ada sinergi dengan LPA Pesawaran untuk memproses hukum kasus ini. V "Ini ada upaya-upaya dari orang yang tidak suka dengan calon kami untuk untuk menjatuhkan nama baik Paslon Bersinar, " kata dia.
Sementara, ketua LPA Kabupaten Pesawaran Evi Susina menepis pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan bahwa dirinya menyebut paslon Bersinar yang menempelkan stiker tersebut.
"Saya gak ada nyinggung - nyinggung pasangan calon, " kata dia. Menurut politisi Gerindra itu, dirinya atas nama Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran mengecam keras tindakan oknum yang melakukan hal tersebut (menempel stiker) kepada anak tanpa busana.
Karena itu merupakan tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur, dan apabila ini memang benar terjadi, ini harus ditindak tegas secara hukum.
"Tapi kita harus menelusuri dulu terkait kebenaran berita ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak2 terkait lainnya, " kata dia. (Rls/Agung)