PESAWARAN - Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2020.
Sayangnya tak sedikit Kepala Daerah yang terjaring KPK lantaran korupsi. Pilkada 2020 diharapkan dapat menghasilkan Kepala Daerah yang memiliki integritas tinggi dan tentunya bebas korupsi.
Opini ini bukan untuk menjatuhkan salah satu calon kepala daeah(cakada), namun ini adalah resume dari pertemuan Webinar yang membahas tentang perilaku koruptif cakada yang sudah di identifikasi oleh KPK(komisi pemberantasan korupsi).
Saat ini bisa kita lihat korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah menunjukkan prosentase sebesar 36% atau kalau dilihat dari jumlah ada 253 orang kepala daerah yang sudah inkrah tersandung masalah korupsi dari total 2.496 kasus korupsi.
Karena jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik hal ini dianggap oleh KPK merupakan ekses dari perilaku politik yang koruptif atau korupsi politik, ada kebutuhan biaya politik yang sangat tinggi karena sistem demokrasi yang mahal tidak diimbangi rasionalitas insentif dan peran negara yang lebih besar dalam membangun demokrasi.
Saat ini tren yang berkembang banyak kepala daerah yang melakukan korupsi politik adalah anak muda, hal ini membuat kepercayaan terhadap pemerintah menjadi rendah.
Menurut KPK bukan karena adanya kerugian negara saja seseorang bisa terjerat korupsi namun bila adanya penyuapan atau gratfikasi kepala daerah bisa terjerat bukan karena negara rugi, namun ada unsur korupsinya dalam tersebut.
Sebagai contoh masyarakat menerima uang ketika mereka berkumpul atau pertemuan yang hal tersebut merupakan politik uang, meskipun dengan alasan uang tersebut adalah uang transportasi tetap saja merupakan penyuapan.
Hal tersebut membuat biaya poltik menjadi mahal, KPK sudah menghitung biaya untuk hal tersebut jika ingin menjadi kepala daerah seseorang harus menyiapkan 20 milyar bila ingin mmjadi gubernur menyiapkan 50 milyar.
Yang perlu kita laksanakan sekarang adalah politik yang rasional, dimana pasangan calon menyampikan visi dan misi kedepan jika menjadi bupati atau kepala daerah tanpa menyuap.
Kalau melihat data gaji kepala daerah atau bupati kisaran antara 6, 5juta rupiah, ditambah upah pungut pendapatan daerah tidak sampai 100juta rupiah perbulannya, dari mana cakada untuk memcari uang untuk buat biaya politiknya, disini KPK sudah melihat ada celah yang dapat digunakan untuk memulangkan biaya-biaya yang keluar saat memenangkan dirinya.
Pertama jual beli jabatan baik untuk kepala dinas, kepala sekolah dan bahkan untuk pegadaan tenaga honor, kedua pengarahan pengadaan barang dan jasa, ketiga jual beli perizinan, keempat gratifikasi pihak swasta, dan kelima penggelapan pendapatan daerah.
"High Cost Politics Pilkada", sangat berpengaruh terhadap birokraai, saat ini birokrasi kita mendapat nilai 60% itu menunjukkan sangat rendah dan buruk, hal ini pengaruh juga terhadap kesejahteraan dan rendahnya pelayanan yang lebih baik.
Pemerintah dinilai kurang akutabel dan kurang kapabilitas dalam melayani masyarakat, oleh sebab itu cakada bila nanti terpilih menjadi kepala daerah sudah dihadapkan oleh problem birokrasi yang buruk.
Perlu ada peruahan budaya dimana saat ini lebih berkembang budaya korupsi yang sudah menjadi nilai utama, kepala daerah ditantang untuk menciptakan servicenya ekselent(atau layanan publik baik), dengan merubah tata kelola pemerintahan, kepala daerah harus pintar mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia, merubah nilai budaya yang baik dimana bersih dari korupsi dan merubah sistem agar tidak ada kesempatan untuk korupsi).
Saat ini kepala daerah harus dapat mentransformasi manfaat ilmu teknologi dengan mengembangkan digitalisasi government khususnya untuk layanan publik, selain hal-hal lain yang perlu dibenahi.
Pertama komitmen pemimpin saat kampanye apa saja janji kepada masyarakat yang perlu dilaksanakan, kedua merubah birokrasi lebih profesional, ketiga merubah nilai budaya yang bersih, keempat mengembangkan strategi pembangunan.
Digitalisasi publik saat ini sudah layak digunakan dimana masyarakat kita sudah terbiasa menggunakan gadget atau fasilitas teknologi terkini, oleh sebab itu kepal daerah hendaknya dapat mengikuti dengan mengembangkan inovasi, motivasi, kinerja yang memiliki outcome, networking, kolaboratif dan dinamis mengapa hal ini perlu karena saat ini 80% masyarakat terdiri dari masyarakat muda yang dinamis.(Agung)