Marzuki Tidak Hadir Dua Kali Dalam Debat Publik Yang Diadakan KPU Pesawaran

    Marzuki Tidak Hadir Dua Kali Dalam Debat Publik Yang Diadakan KPU Pesawaran
    Dendi Ramadhona

    PESAWARAN - Debat Publik Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Lampung tahun 2020, dalam pemilihan serentak 9 Desember 2020, yang diadakan oleh KPU Pesawaran di Gedung Adora Negerisakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Rabu malam(25/11/2020).

    Untuk pasangan calon nomor 2 yaitu Dendi Ramadhona dan Marzuki hanya dihadiri oleh Calon Bupati saja, hal ini dikarena tidak hadirnya calon Wakil Bupati pasangan nomor 2 karena sakit.

    Dari keterangan ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, " Pak Marzuki sudah memberi surat keterangan tidak hadir dengan alasan kesehatan dari rumah sakit bahwa dia sedang sakit".

    Untuk kedua kalinya Marzuki tidak hadir karena ijin sakit dalam Debat Publik yang dilakukan oleh KPU(komisi pemilihan umum) kabupaten Pesawaran.(Agung)

    Pesawaran
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Pemuda Dalam Kontribusi Nyata Untuk Momentum...

    Artikel Berikutnya

    Pondok Pesantren, Komitmen M Nasir untuk...

    Berita terkait