Kejaksaan Negeri Pesawaran Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti

    Kejaksaan Negeri Pesawaran Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti
    Kejaksaan Negeri Pesawaran melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti

    PESAWARAN - Kejaksaan Negeri Pesawaran melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari kasus-kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah tindak pidana umum, bertempat di halaman depan kantor kejaksaan barang bukti berupa narkotika, kartu remi dan hand phone di musnahkan dengan cara dibakar, Kamis(24/9/2020).

    Turut menyaksikan pemusnahan tersebut adalah Ibu Kajari Pesawaran Tina Mawati BR. Saragih, S.H., M.H. , Kapolres yang diwakilkan oleh Kasat Tahti Suwarno, Kepala dinas Kesehatan pemkab Pesawaran Harun, dan perwakilan Ketua Pengadilan Negri Pesawaran, para Kasi Kejaksaan Negeri Pesawaran. 

    Pada sambutannya Ibu Kajari mengatakan, "barang bukti kejatahan yang dimusnahkan adalah barang bukti yang dipergunakan oleh Terdakwah untuk melakukan suatu delik atau suatu hasil dari delik yang digunakan oleh penyidik untuk barang bukti di pengadilan. 

    Dalam mencari kejaksaan negeri Pesawaran selain penuntutan mempunyai salah satu fungsi yaitu bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berkewajiban untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

    Sesuai atauran dan melaksanakan petunjuk dari kepala kejaksaan tinggi dan standar operasional yang berlaku, berdasarkan peraturan Jaksa Agung untuk segera dimunsnahkan. V Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 5, 3 gram sisa hasil uji lab yang sudah inkrah, pil ektasi 18 butir, kartu remi, sajam, handphone ada 8 unit, peralatan lainnya kunci leter l tambang. 

    Dengan kegiatan pemusnahan barang bukti melalui bidang pengelolaan barang bukti berperan aktif dalam penyelesaian barang bukti dan mejaga kepercayaan publik di kabupaten Pesawaran". 

    Setelah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti ditutup menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.(Agung)

    Pesawaran
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Kabupaten Pesawaran Tidak Jalankan...

    Artikel Berikutnya

    Nasir-Naldi Dapat Nomor Urut 1 dalam Pengundian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon
    510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB
    Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
    Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    Ikuti Kami